Rabu, 01 Desember 2010

Pemerintah Hapus Kredit di Daerah Bencana




Bank Indonesia meminta kalangan perbankan untuk mempertimbangkan memberikan kebijakan pemutihan (penghapusan) utang, bagi pengusaha mikro kecil menengah (UMKM) korban bencana Gunung Merapi, tsunami Mentawai dan banjir banding Wasior.
Adalah pejabat Dewan Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengunkapkan pemutihan utang bisa dilakukan, meski syarat pemutihan baru bisa direalisasikan untuk bencana berkategori bencana nasional. "Kalau syaratnya memang begitu, tapi kemungkinan-kemungkinan yang bisa meringankan beban bagi korban bencana itu telah dipikirkan," ujarnya saat mengunjungi Posko Utama Pakem, pada Kamis (11/11) di Sleman.
Bahkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengunkapkan soal peghapusan utang berkaitan meletusnya Gunung Merapi tidak perlu menunggu pengesahan sebagai bencana nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghapusan utang tersebut.

"Saya kira tidak harus bencana nasional, tergantung payung hukumnya, Kalau ada Keppres nanti yang memberikan, saya kira itu bisa," ujar Agung.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga menyatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penghapusan utang bagi pelaku UKM yang mengalami gagal bayar akibat bencana alam. Memang salah satu syaratnya mengacu pada bencana tersebut harus ditetapkan sebagai bencana nasional.

Hatta menambahkan, dalam Undang-Undang Keuangan Negara, Menteri Keuangan punya kewenangan melakukan penghapusan utang. Seperti ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 33 tentang perubahan atas PP Nomor 14/2005 tentang cara penghapusan piutang negara atau daerah.
Sedangkan Menteri Koperasi dan UKM Sjariefuddin Hasan juga mengungkapkan hal yang senada, pihaknya akan bekerja sama dengan bank pelaksana KUR untuk mendata debitur di daerah bencana serta mengalokasikan bantuan melalui perkuatan modal bagi pelaku UMKM dan Koperasi.“Saya rasa perlu tindakan cepat untuk mengatasi korban bencana alam tersebut,” tandas Menkop dan UKM ketika di hubungi saat kunjungan kerja ke Makasar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan data dari BI, total kredit yang diberikan kepada debitur yang terkena letusan Gunung Merapi, banjir Wasior dan tsunami di Mentawai lebih Rp 315 miliar. Seluruh kredit tersebut dengan plafon hingga Rp 5 miliar. Tabloid Info KUKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar